UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

0 komentar

UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

" PEMERASAN TERHADAP RAKYAT "

Untuk mengembalikan uang pinjaman luar negeri yang uangnya yang di bagi-bagikan dalam bentuk BLT, presiden yang suka tebar pesona & lebay terus mengenjot pendapatan dengan cara menghisap uang dari rakyat.

Salah satunya melalui UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN yang isinya berupa
Share this article :

Posting Komentar

 
Created By Area Bagi-Bagi Copyright © 2011. Area Bagi_Bagi - All Rights Reserved